HAKI
Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Pada intinya HaKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Macam-macam HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) :
1. Hak Cipta
Hak Cipta adalah hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Termasuk ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra dan seni.
Hak cipta diberikan terhadap ciptaan dalam ruang lingkup bidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan kesusasteraan. Hak cipta hanya diberikan secara eksklusif kepada pencipta, yaitu “seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
2. Hak Kekayaan Industri yang Meliputi
A. Paten
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi yang berupa : Proses, hasil produksi, penyempurnaan dan pengembangan proses, penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi.
B. Merek
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1 Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Jadi merek merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk (barang dan atau jasa) tertentu dengan yang lainnya dalam rangka memperlancar perdagangan, menjaga kualitas, dan melindungi produsen dan konsumen.
Terdapat beberapa istilah merek yang biasa digunakan, yang pertama merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Merek jasa yaitu merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.Hak atas merek adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu, menggunakan sendiri merek tersebut atau memberi izin kepada seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk menggunakannya.
C. Desain Industri
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Desain Industri, bahwa desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
D. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu bahwa, Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.
E. Rahasia Dagang
Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang bahwa, Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.
F. Indikasi Geografis
Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Pasal 56 Ayat 1 Tentang Merek bahwa, Indikasi-geografis dilindungi sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
MACAM-MACAM PERANGKAT LUNAK
Jenis-Jenis Software atau Perangkat Lunak
Pesatnya perkembangan teknologi pada saat ini membuat software semakin banyak. Tidak hanya itu, saat ini jenis perangkat lunak juga semakin beragam. Berikut adalah jenis-jenis software yang sering ditemui dalam perangkat komputer.
1. Perangkat Lunak Sistem Operasi
Jenis software pertama adalah operating system atau sistem operasi. Sistem operasi memiliki fungsi untuk mengelola perangkat keras yang terhubung ke CPU komputer sehingga menjadi suatu kesatuan sistem komputer. Operating system atau sistem operasi juga membantu dalam menerjemahkan request dengan mengelola proses yang diperintah oleh pengguna sehingga kemudian diolah oleh CPU dan dijalankan dengan benar oleh komputer.
2. Program Aplikasi
Program aplikasi merupakan jenis software yang bertujuan untuk kebutuhan tugas-tugas tertentu. Jenis software yang satu ini merupakan jenis yang sering ditemui dan digunakan oleh pengguna komputer. Oleh karena itu, program aplikasi seringkali dikembangkan dengan sistem yang berbeda-beda sehingga bisa menampung perintah yang beragam.
3. Perangkat Lunak Pemrograman
Perangkat lunak pemrograman pada dasarnya adalah bahasa yang digunakan pada saat proses pemrograman. Biasanya, bahasa pemrograman ini juga didukung dengan software khusus yang digunakan untuk merancang program dalam bahasa pemrograman itu sendiri. Bisa dibilang juga, jenis software yang satu ini juga digunakan untuk menciptakan jenis software lainnya.
Jenis-Jenis Software Berdasarkan Distribusinya
Pada dasarnya, software juga dikelompokkan sesuai dengan cara distribusinya. Di bawah ini adalah jenis-jenis software sesuai dengan distribusinya.
1. Freeware
Freeware adalah jenis perangkat lunak yang dapat diunduh secara gratis tanpa adanya batasan waktu. Namun, sebagian besar perangkat lunak freeware memiliki fitur yang tidak sempurna untuk digunakan.
2. Open Source
Open source adalah jenis perangkat lunak yang kode sumbernya dapat diakses oleh publik, sehingga dapat diubah, ditingkatkan, dan didistribusikan kembali tanpa biaya. Perangkat lunak jenis ini dikembangkan oleh programmer menggunakan bahasa pemrograman khusus.
3. Shareware
Meski sekilas mirip dengan freeware, tetapi ada perbedaan yang signifikan antara shareware dengan freeware. Shareware adalah perangkat lunak yang dapat digunakan secara gratis, namun biasanya digunakan sebagai versi demonstrasi dengan fungsionalitas dan masa pakai yang terbatas.
4. Malware
Malware adalah jenis perangkat lunak yang dianggap berbahaya jika digunakan dengan tidak benar. Malware diciptakan untuk menginfeksi komputer dan merusaknya. Ada berbagai jenis malware, salah satunya adalah virus komputer.
5. Firmware
Firmware adalah program yang ditulis pada perangkat keras yang dapat berfungsi tanpa melalui API, sistem operasi, atau driver perangkat.
6. Adware
Adware adalah jenis perangkat lunak yang secara otomatis menampilkan iklan online di layar komputer pengguna. Perangkat ini juga dapat menghasilkan pendapatan melalui sistem pembayaran per klik (PPC).
7. Spyware
Spyware adalah perangkat lunak yang dirancang untuk mengawasi setiap aktivitas pengguna. Jenis software ini sering digunakan dengan tidak baik untuk mencuri informasi dari komputer.
Contoh-Contoh Software atau Perangkat Lunak Komputer
Setelah memahami jenis-jenis software, berikut adalah macam-macam contoh software yang umum ditemui.
1. Microsoft Windows
Microsoft Windows atau yang dikenal sebagai Windows adalah sistem operasi yang dikembangkan oleh Bill Gates dengan tampilan interface grafis. Awalnya, Windows berasal dari Ms-DOS, yaitu sistem operasi berbasis teks dan Command-Line interpreter.
Versi pertama Windows, yaitu Windows Graphic Environment 1.0, merupakan perangkat lunak yang bekerja pada arsitektur 16-bit dan tidak merupakan sistem operasi yang sepenuhnya, sehingga untuk menjalankannya dibutuhkan MS-DOS.
2. Linux
Linux adalah sebuah sistem operasi yang dikembangkan oleh Linus Torvalds yang pada awalnya hanya digunakan sebagai terminal untuk mengakses server UNIX di universitas. Ini merupakan kloning dari MINIX, dan peralatannya umumnya berasal dari sistem operasi GNU. Linux mengadopsi desain dasar dari UNIX dan menggunakan kernel monolitik yang menangani kontrol proses, jaringan, perangkat, dan akses file sistem.
3. Microsoft Office
Microsoft Office adalah paket perangkat lunak perkantoran yang dikembangkan oleh Microsoft dan didesain untuk digunakan pada sistem operasi Microsoft Windows dan Mac OS X. Aplikasi yang paling populer dalam paket ini adalah Word, Excel, dan PowerPoint.
4. Adobe Photoshop
Adobe Photoshop, yang juga dikenal sebagai Photoshop, adalah sebuah perangkat lunak pengolah gambar yang dikembangkan oleh Adobe System. Program ini khusus digunakan untuk mengedit foto dan gambar serta membuat efek visual yang menarik.
Perangkat lunak ini sangat populer di kalangan fotografer digital dan industri iklan, sehingga diakui sebagai perangkat lunak pengolah gambar terkemuka (market leader) bersama dengan Adobe Acrobat. Adobe Photoshop dianggap sebagai salah satu produk terbaik yang pernah dikeluarkan oleh Adobe System.
5. Adobe Acrobat
Sementara, Adobe Acrobat adalah perangkat lunak yang dikeluarkan oleh Adobe System yang digunakan untuk mengelola dan mengedit dokumen Portable Document Format (PDF). Terdapat dua versi dari perangkat lunak ini yaitu Adobe Reader yang hanya bisa digunakan untuk melihat dan mencetak dokumen saja dan gratis, serta Adobe Acrobat yang memiliki fitur editing yang lebih lengkap.
6. Google Chrome
Google Chrome adalah sebuah web browser yang dikembangkan oleh Google yang dibuka sumber kodenya dan menggunakan mesin rendering WebKit. Proyek sumber terbukanya sendiri dinamakan Chromium.
Komentar
Posting Komentar